DPD LSM KPKB Lebak Kritis Empat PKBM, Diduga Gunakan Siswa Siluman Demi Raih BOP - Suara Lintas Banten

Breaking

Ruang Iklan

screencapture-suaralintasbanten-blogspot-2025-12-24-16-37-35

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 17 Februari 2026

DPD LSM KPKB Lebak Kritis Empat PKBM, Diduga Gunakan Siswa Siluman Demi Raih BOP


Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPKB menyoroti dugaan praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada empat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lebak, Banten. Keempat PKBM tersebut diduga mencantumkan nama siswa fiktif atau “siswa siluman” untuk meningkatkan jumlah peserta didik demi memperoleh dana BOP lebih besar.


Ketua DPD LSM KPKB Kabupaten Lebak Deden Solehudin  menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang terdaftar dalam data administrasi dengan jumlah siswa yang aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di lapangan.


“Kami menemukan indikasi perbedaan signifikan antara data peserta didik yang dilaporkan dengan kondisi riil di lokasi PKBM. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut sangat merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan nonformal,” tegasnya.


Dana BOP sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bertujuan mendukung operasional satuan pendidikan nonformal, termasuk PKBM, agar dapat memberikan layanan pendidikan kesetaraan secara optimal bagi masyarakat.


Deden  mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera melakukan audit dan verifikasi faktual terhadap data peserta didik di empat PKBM di antaranya PKBM Amanah Permas Agung, PKBM Saluyu, PKBM Bina Mandiri, dan PKBM Bina Generasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.


“Kami tidak ingin dana pendidikan yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PKBM yang dimaksud belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, LSM KPKB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari pihak berwenang.


Kasus dugaan siswa siluman ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pendidikan nonformal yang perlu mendapat perhatian serius demi menjaga integritas sistem pendidikan di Kabupaten Lebak.


Penulis : Dede mulyana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad